Dinperkim Kab. Demak – 9 Juni 2022 mewujudkan kolaborasi untuk membantu korban terdampak bencana bersama Dinas Perumahan Dan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, maka Dinperkim lewat Bidang Perumahan melakukan Cross and Check untuk memastikan nama usulan tidak double anggaran
Yusuf dan Kusaji melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa Sidoharjo, dan Desa Telogorejo Kecamatan Karangawen , Yusuf dan Kusaji yang terutama memastikan bahwa nama tersebut ada di Desa, dan Yusuf mengatakan “kami dari Dinperkim maksud dan tujuan kami untuk memastikan nama usulan dari Disperakim yang sudah di assesment oleh BPBD Kab. Demak tahun sekitar tahun 2020/2021, apakah nama yang ada di daftar ini ada yang sudah dibantu oleh anggaran Desa, atau apakah sudah ada yang double anggaran dengan bantuan perumahan. Kami mohon bantuan untuk Cross and Check, sehingga nama tidak double anggaran”
Yusuf dan Kusaji mengatakan maksud dan tujuan dengan sopan, memperlihatkan nama dan alamat yang sudah ada di daftar usulan Disperakim
Kusaji mengatakan “dengan adanya Cross and Check tidak ada double anggaran, sehingga bantuan tidak salah sasaran , dan dapat teralisasi sebagaimana mestinya”tutur kusaji
By : Nanda S
Bidang Perumahan
