Dinperkim Kab. Demak – Senin, 25 April 2022 Rondiyah selaku Kepala Bidang Perumahan menindaklanjuti hasil Review Inspektorat melaksanakaan koordinasi dengan admin RTLH 2021 yaitu Beta di ruangan Rondiyah.
Dalam koordinasi Rondiyah menyampaikan hari rabu (20/4/2022) saya bersama kasubag program keuangan mewakili Dinperkim untuk dilakukan review kegiatan 2021 oleh Inspektorat, pada review tersebut Inspektorat mengevaluasi kegiatan yang ada di Dinperkim. ” Untuk memberikan penilaian yang baik terhadap wawancara review yang telah dilakukan, maka Dinperkim menindaklanjuti hari ini dengan pengumupulan bukti-bukti , dan bukti-bukti akan disajikan Dinperkim sebagai pendukung bahwa Kegiatan 2021 sudah dilaksanakan dengan baik, transparan dan akuntabel “, tutur rondiyah
Beta menyampaikan, “saya akan memastikan semua data RTLH 2021 dapat terkumpul hari ini, data sudah terasib dengan baik, dan data dapat kami sajikan dengan disiplin”, Pungkasnya.
Support By : Rondiyah
Editor : Nanda S
Bidang Perumahan

