Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 20 April 2022 Inspektorat mengundng Dinperkim dalam rangka meriview kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022
Pada kesempatan tersebut, hadir untuk kegiatan riview yaitu Kepala bidang perumahan Rondiyah , dan Kasubag Program dan keuangan Kuntadi mewakili Dinperkim untuk memenuhi undangan tersebut, bertempat di ruang Irban IV. Kedatangan perwakilan Dinperkim di sambut hangat oleh kuswoiri selaku pejabat fungsional auditor yang bertugas melaksanakan pengawasan pada OPD dalam rangka mendukung peningkatan kinerja instansu pemerintah, dan di dampingi oleh Arif selaku Auditor Terampil.
Kuswori mengatakan “inspektorat mengundang dinperkim dengan tujuan mengkaji hasil audit ( peer review) sehingga harapannya nanti OPD akan tercipta profesionlisme pada saat melayani masyarakat Kabupaten Demak, tutur kuswori
Plt kepala Dinperkim diwakili oleh kepala bidang perumahan rondiyah,mengucapkan ” terimakasih review yang dilakukan oleh inspektorat lewat Ibran IV ,sehingga Dinperkim menerima saran perbaikan, dan kedepannya kegiatan Dinperkim lebih efektif akurat dan akuntabel “, pungkasnya.
Support By : Rondiyah
Editor : Nanda S
Bidang Perumahan




