LENGKAPI SYARAT DOKUMEN PENCAIRAN BKK LEWAT APLIKASI SI-MONIK

Dinperkim Kab. Demak – Rabu 20 April 2022 Bertempat di ruang rapat Dinperkim. Tim pengelola BKK melakukan verifikasi dokumen pencairan BKK. Kali ini verifikasi dilakukan lewat aplikasi SI-MONIK.

Adalah Desa Pamongan yang datang untuk melakukan verifikasi dokumen pencairan. Dalam hal ini para penerima bantuan keuangan diwajibkan untuk mengaplod dokumen administrasi dan dokumen verifikasi lapangan pada aplikasi Si-Monik (Sistem Monitoring Bantuan Keuangan Khusus Pada Pemerintah Desa).

“Untuk desa Pamongan ini sudah mengaplod sesuai yang sudah dianjurkan, jadi tinggal mengecek saja apakah berkas yang diaplod sudah benar dan sesuai ” ucap Dewi.

Dengan adanya aplikasi ini sangat membantu untuk melakukan monitoring proses dari awal hingga akhir. “Dengan perkembangan teknologi, pemanfaatan handphone tidak hanya untuk memasang status. Tapi juga dapat untuk bekerja dimanapun kapanpun. Seperti ini saja kami bisa melakukan pengisian pada aplikasi si-monik dimana saja” kata Iqbal perangkat desa Pamongan.

By : devina
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *