Dinperkim Susun Format Pembentukan Kelompok Penerima Bantuan

Dinperkim Kab. Demak – Bertempat di ruang kerja bidang perumnahan Rabu, 20 April 2022 telah diadakan pembahasan tentang format pembentukan KPB ( kelompok penerima bantuan) yang diikuti oleh nanda, gus maelan, doni dan sub koordinator pendataan dan perencanaan perumahan koordinasi untuk menyusun, menelaah, dan menimbang format yang tertuang dalam pembentukan KPB (Kelompok Penerima Bantuan).

Agus mengatakan bahwa “Dalam pembentukan kpb perlu dibuatkan berita acara yang nantinya di tanda tangan oleh penerima saat hadir di pembentukan kelompok”.

“Terdapat beberapa point penting yang tertuang di format kelompok penerima bantuan antara lain pengesahan kepala desa terhadap struktur seperti ketua, bendahara, sekretaris dan anggota penerima bantuannya”, ujar gus maelan

“Pembentukan kpb harus difasilitasi oleh dinperkim sehingga ketika nanti ada kekurangan atau ada yang tidak paham, kita bisa menjelaskan saat fasilitasi tersebut”, ujar nanda saat menutup pertemuan tersebut.

By : Nanda S
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *