Lakukan Verifikasi Dan Validasi Data Agar Bansos Tepat Sasaran

Dinperkim Kab. Demak – Rabu 13 April 2022, Menurut data statistik sebagian besar masyarakat membangun rumahnya secara swadaya, artinya perumahan swadaya menjadi tumpuan sebagian besar rakyat Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 terdapat 7,9 juta unit RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) yang mana sebanyak 2,9 juta unit berada di perkotaan dan 5 juta unit berada di perdesaan oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Demak menargetkan perbaikan sebanyak 600 unit Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2022 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak.

Untuk menunjang hal tersebut Tim Fasilitator Lapangan Ibad dan Bagus melaksanakan verifikasi calon penerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Ngablaksari Desa Sayung Kec. Sayung di dampingi perangkat desa, babinsa, ketua RT.

Bagus selaku tenaga fasilitator lapangan mengatakan “selain untuk memastikan kondisi rumah calon penerima kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada calon penerima , dengan hasil verifikasi dan validasi data, akan lebih tepat sasaran dan mempercepat upaya pemerintah dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni”. pungkasnya.

By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *