Koordinasi Bersama Polres Demak Terkait Kasus Alih Fungsi Lahan Yang Tak Sesuai Peruntukannya

Dinperkim Kab. Demak – Sub Koordinator Penyediaan dan Pelaksanaan Perumahan hari ini pada Selasa, 12 April 2022 lakukan koordinasi sebagai saksi ahli di bidang penyediaan dan pelaksanaan perumahan. Koordknasi ini dilakukan di Polres Demak.

Membahas terkait kasus mengalihfungsikan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, parsudi mengatakan “dengan adanya kasus alih fungsi lahan yang tidak sesuai, kami memohon kerjasamanya untuk selanjutnya dapat di tidak lanjuti guna ketertiban dalam proses kepengurusan lahan”. Pihak polres menyanggupi untuk siap bekerja sama dalam penertiban tersebut.

Dengan adanya koordinasi ini diharapkan Pembangunan perumahan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan program pembangunan daerah meliputi penyelenggaraan kawasan siap bangun (Kasiba) dan lingkungan siap bangun yang berdiri sendiri (Lisiba yang berdiri sendiri) untuk membantu pencapaian target pemerintah.

Editor : Rahma
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *