PEMERIKSAAN BERKAS PENCAIRAN OLEH TFL DARI CALON PENERIMA BANTUAN

Dinperkim Kab. Demak – Jum’at 08 April 2022 TFL RTLH APBD disibukkan dengan pemberkasan sebagai syarat pengajuan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2022.

Mereka memeriksa satu persatu kelengkapan berkas yang dikirimkan oleh pemohon bantuan. Sebagian juga ada yang menerima tamu dari desa dampingan sembari berkoordinasi terkait tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk proses pencairan.

Tujuannya adalah agar dalam setiap proses yang dilaksanakan selalu sesuai dengan juknis dan aturan yang telah ditetapkan.

“ Berkas pencairan yang sudah dikumpulkan oleh calon penerima bantuan selanjutnya akan diperiksa, jika ada revisi akan dikembalikan untuk segera diperbaiki dan dikumpulkan kembali” tutur Pajar.

By : Beta S
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *