Dinperkim Kab. Demak – Demak, 7 April 2022 Kegiatan verifikasi di Desa Tambirejo Kecamatan Gajah dilaksanakan oleh TFL Rochana Dewi.
Sebelum melakukan verifikasi ke rumah calon penerima, saudara Rochana kulonuwon kepada Pemeritah Desa setempat. “Sesuai yang disampaikan oleh plt Kepala Dinas perkim Bapak Akhmad Sugiharto, sebelum verifikasi baiknya kami harus ke Balai Desa/Kelurahan dan meminta ijin untuk dapat melakukan verifikasi ke calon penerima bantuan dengan didampingi oleh perangkat desa” ucap Rochana.
Verifikasi didampingi oleh perangkat desa Bapak Likin, yang mana sangat membantu sekali demi lancarnya proses di lapangan.
Pencocokan nama dan alamat di KTP sesuai dengan SK Bupati Demak Nomor 900/65 dan pengecekan kondisi unsur rumah (atap, dinding dan lantai). Tahapan ini sangatlah penting agar tidak salah sasaran.
By : Beta S
Bidang Kawasan Permukiman

