Dinperkim Kab. Demak – Tenaga Fasilitator Lapangan mensurvey calon penerima bantuan pembangunan baru kegiatan relokasi rumah terdampak bencana. Survey tersebut dilakukan oleh TFL yatin dan staff bidang perumahan Rahma di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak dilakukan pada kamis 7 April 2022 .
Survey calon lahan untuk bantuan relokasi berguna untuk mengetahui kevalidan dalam pengajuan bantuan awal. Yatin mengatakan “survey lokasi harus teliti, titik koordinat awal harus diketahaui dan harus jelas”.
Salah satu syarat bantuan relokasi adalah calon penerima yang sudah memiliki lahan yang “clear and clean”, clear atau jelas hak miliknya, clean atau bersih dari sengketa nantinya.
Bantuan relokasi menurut Kepala Bidang Perumahan Ibu Rondiyah “Bantuan Relokasi diperuntukan kepada warga yang rumahnya berada di lokasi yang terdampak bencana dipindah atau di relokasi ke lingkungan yang sehat serta aman. Bantuan diberikan dengan harapan masyarakat berswadya material atau tenaga kerja,Bantuan relokasi dapat menurunkan angka kemiskian”.
By : Nanda S
Bidang Perumahan


