Dinperkim Kab. Demak – Rabu 6 April 2022 Sub Koordinator Bidang Perumahan dan Staff Bidang Perumahan, melaksanakan survey calon lahan yang direncanakan untuk pembangunan Rusun dan Huntara di Desa Blerong, Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Survey lahan dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui kondisi lahan dan lokasi lahan. Selain itu, status lahan juga merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan karena diharuskan harus sesuai dengan persyaratan serta aturan yang berlaku.
Persyaratan lahan adalah kesesuaian RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), berada di zona kuning/zona permukiman, bebas banjir, tersedia listrik, tersedia air bersih, lahan tidak dalam sengketa, kondisi siap bangun, dan luas tanah dengan minimal lebar 40 meter dan panjang 82 meter. Selain itu lahan juga tidak melanggar garis sempadan bangunan, sungai, dan pantai serta merupakan lahan non LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi).
Pembangunan Rusun dan Huntara ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membantu masyarakat Kabupaten Demak. Nantinya, Rusun dan Huntara ini akan dimanfaatkan untuk Hunian Sementara bagi masyarakat yang terdampak bencana.
“ayo, kita berkerja maksimal untuk memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat, karna kita adalah pelayan masyarakat” motivasi yang disampaikan saat rapat evaluasi oleh Kepala Bidang Perumahan Ibu Rondiyah,SE,MM,Msi. Melalui pembangunan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana dan memberikan semangat untuk bangkit dari bencana yang dihadapi, pungkasnya.
Editor : Gus Maelan
Bidang Perumahan


