Survey untuk perencanaan Program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU)

Dinperkim Kab. Demak – TIM Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan melakukan Survey pada 5 April 2022 di lokasi Perumahan Griya Puri Firdaus, Kelurahan Katonsari Kecamatan Demak Kabupaten Demak. Kondisi eksisting merupakan Lahan Kosong Rabat Kanan kiri yang sudah lama dan rusak. Dalam survey di Perumhan didampingi perangkat desa dan tokoh masyarakat agar lokasi yang ditunjukkan sesuai dan tepat sasaran dan melakukan Pengukuran site plane. kegiatan ini bertujuan untuk Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perumahan agar mampu menunjang fungsi hunian di lokasi tersebut.

Berdasarkan ketentuan pemendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman adapun yang PSU yang dimaksud adalah Prasarana perumahan dan permukiman sebagaimana dimaksud dalam antara lain:

a. jaringan jalan;
b. jaringan saluran pembuangan air limbah;
c. jaringan saluran pembuangan air hujan (drainase); dan
d. tempat pembuangan sampah. Sarana perumahan dan permukiman

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, antara lain:

a. sarana perniagaan/perbelanjaan;
b. sarana pelayanan umum dan pemerintahan;
c. sarana pendidikan;
d. sarana kesehatan;
e. sarana peribadatan;
f. sarana rekreasi dan olah raga;
g. sarana pemakaman;
h. sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau; dan
i. sarana parkir.

Utilitas perumahan dan permukiman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, antara lain:
a. jaringan air bersih;
b. jaringan listrik;
c. jaringan telepon;
d. jaringan gas;
e. jaringan transportasi;
f. pemadam kebakaran; dan
g. sarana penerangan jasa umum.

By : Nanda S
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *