Dinperkim Kab. Demak – Pemberian bantuan bagi korban rumah terdampak bencana adalah salah satu kegiatan dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa tahapan yang harus di tempuh untuk sampai pada tahap pencairan.
Tahapan yang dilakukan salah satunya adalah pembuatan dokumen pencairan / pendukung pencairan pada tahap ini membutuhkan kesepakatan antara kelompok masyarakat yang sudah dibentuk oleh penerima bantuan dan toko material. kelompok masyarakat mengundang toko bangunan yang sudah dipilih oleh persetujuan dari kelompok penerima bantuan.
Didalam fasilitasi yang dilaksanakan pada jumat, 18 maret 2022 bertempat dirumah Bapak Sayidi , Desa Bedono, Kecamatan Sayung Kab.Demak, adapun yang hadir dalam kegiatan fasilitasi tersebut yaitu calon penerima bantuan, perwakilan tokoh masyarkat, Perwakilan dari Disperakim, dan Tenaga Fasilitator Lapangan Dinperkim. Dalam fasilitasi tersebut, kelompok penerima bantuan dan toko material mentandatangani surat perjanjian , dan harga yang diberikan sesuai dengan harga tawar menawar dari pihak kelompok penerima bantuaan.
By : Nanda S
Bidang Perumahan




