Verifikasi Awal Dokumen Administrasi BKK Hari Ke – 1

Dinperkim Kab. Demak – Senin 14 Maret 2022 Bertempat di ruang pertemuan Dinas Perkim telah dilaksanakan kegiatan verfikasi kelengkapan dokumen BKK (Bantuan Keuangan Khusus) kepada pemerintah Desa tahun anggaran 2022. Pengajuan Dokumen Administrasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) terlebih dahulu harus diverifikasi awal dan diketahui oleh Camat, setelah dinyatakan lengkap kemudian dikirim pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak untuk diverifikasi lebih lanjut oleh Tim Pengelola Kegiatan

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari hari Senin – Rabu dan telah dibagi jadwal oleh tim pelaksana dalam mengundang perangkat desa yang akan melakukan verifikasi.

Pada hari Pertama dilakukan verifikasi kepada 42 desa dari 6 kecamatan yaitu kecataman Bonang 4 Desa, Kecataman Demak 8 Desa, kecamatan Dempet 9 Desa, kecamatan Gajah 4 Desa, kecamatan Karanganyar 2 Desa, kecamatan Sayung 15 Desa.

By : devina
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *