Dinperkim Kab. Demak – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan wadah informasi program BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) dari kementerian PUPR.
Konsultasi ini dilakukan oleh pendaftar program BP2BT kepada Kasie Pembangunan Perumahan dan staff bidang perumahan yang menangani program BP2BT, konsultasi dilakukan di kantor Dinperkim pada, Senin, (29/11/2021).
Dinperkim membuka pintu lebar-lebar sebagai sarana konsultasi terkait informasi program BP2BT, Konsultasi dapat dilakukan secara langsung dan dilakukan secara daring melalui group WA yang di sediakan.
Dengan adanya program ini harapannya dapat membantu warga yang belum memiliki rumah untuk mewujudkan rumah hunian yang nyaman dan aman untuk di tempati.
By Rahma
Bidang Perumahan




