Dinperkim Kab. Demak – Rabu 24 November, Dalam rangka tindak lanjut amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Kabupaten Demak merencanakan mengentaskan permukiman kumuh secara multisektor, multiaktor dan multiprogram. Pemerintah Kabupaten Demak juga berkomitmen untuk pengentasan backlog perumahan.
Sehubungan dengan hal tersebut,pejabat structural Dinperkim melaksanakan kunjungan pembelajaran ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal dengan peserta sekitar 12 (dua belas) orang. Materi terkait mengenai pelaksanaan kegiatan DAK Integrasi dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Maksud dari kunjungan ini dalam rangka kegiatan kunjungan pembelajaran yang tujuannya untuk peningkatan kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal selanjutnya acara kunjungan ke lapangan. Diharapkan hasil kegiatan kunjungan pembelajaran ini dapat membawa hasil yang baik untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak.
By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman






