Dinperkim Kab. Demak – Senin 15 November 2021, di ruang pertemuan Dinperkim lantai 3. Ibu Nurul Prasetyani ST, M.Si selaku kepala bidang kawasan permukiman beserta ibu Winy Nurika Y ST, MT selaku kepala seksi penyediaan infrastruktur permukiman melakukan koordinasi pembahasan LPJ Pisew dengan TFL Pisew perwakilan dari 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Bonang, Kecamatan Guntur, Kecamatan Wedung dan kecamatan Dempet.
Laporan pertanggungjawaban administrasi, sering menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan berbasis masyarakat. Penguatan TFL Pisew di tingkat kecamatan ini diharapkan dapat menghasilkan laporan pertanggungjawaban administrasi yang baik. Hal ini sangat penting mengingat laporan administrasi merupakan pemberian bahan atau keterangan secara objektif dan berdasarkan kenyataan seluruh tahapan pembangunan infrastruktur melalui kegiatan Pisew.
By : devina
Bidang Kawasan Permukiman







