DInperkim Kab. Demak – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak pada hari Senin, 25 Oktober 2021 melakukan pemeriksaan pekerjaan pembangunan Drainase di RW.03 Desa Sambung Kecamatan Gajah. Dipimpin oleh Kasi Perumahan Bidang Perumahan “Parsudi”, beserta team (Hasby dan Rathna) melakukan pemeriksaan pekerjaan pembangunan.
Drainase dapat diartikan sebagai pembuangan massa air secara alamiah maupun buatan dari permukaan maupun bawah permukaan suatu tempat. Drainase memiliki tujuan penting dalam pembangunannya yaitu untuk mengurangi dan membuang kelebihan air dari suatu kawasan agar lahan tersebut bisa berfungsi secara optimal sesuai dengan kegunaannya. Sistem ini juga dapat mengendalikan erosi tanah serta kerusakan pada jalanan dan bangunan yang ada di sekitarnya. Banjir juga dapat dicegah dengan adanya sistem pengaliran air ini.
Selain itu dapat meminimalkan dampak negatif dari aliran limpasan untuk kualitas air sungai. Mengurangi genangan yang dapat menjadi sarang nyamuk-nyamuk penyebab penyakit juga merupakan fungsi penting adanya drainase. Dengan ini kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar dapat terjamin.
By: Rathna
Bidang Perumahan

