Dinperkim Kab. Demak – Rabu 22 September 2021, bertempat di inpektorat dilaksanakan rapat koordinasi analisa standar biaya (ASB). Analisa Standar Biaya (ASB) merupakan salah satu komponen yang harus dikembangkan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam penyusunan APBD dengan pendekatan kinerja.
Analisa Standar Biaya (ASB) adalah standar untuk menganalisis anggaran belanja yang digunakan dalam suatu program atau kegiatan untuk menghasilkan tingkat pelayanan tertentu dan kewajaran biaya di unit kerja dalam satu tahun anggaran
Penting dan perlunya bagi OPD untuk menyusun ASB. Disebutkan dalam PP 58 Tahun 2005 Pasal 39 ayat 2 juga disebutkan Penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kinerja , indikator kinerja , analisis standar belanja, standar satuan harga , dan standar pelayanan minimal.
By : Lisa KP
Bidang Kawasan Permukiman




