Penjelasan Teknis Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana

Dinperkim Kab. Demak – Disperakim Provinsi Jawa Tengah lakukan penjelasan teknis Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana, yang sebelumnya sudah dilakukan bimtek di balai desa Bedono. Penjelasan teknis kali ini dilakukan langsung di desa rawan bencana rob, tepatnya di dukuh Bedono, desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak [8/9/2021].

Andi Setiawan, ST. Kasie Perumahan Umum Disperakim Provinsi memberikan arahan mengenai teknis dan mekanisme bantuan Pembangunan Baru (PB). Adapun ketentuan penerima bansos, mekanisme pencairan dan pelaporan nya sedikit berbeda dari bansos Peningkatan Kualitas (PK). Namun keduanya tetap memiliki tujuan yang sama yaitu sama-sama berperan penting dalam membantu masyarakat dalam memperbaiki rumahnya yang terdampak bencana.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Suparno, SE. dengan Andhika dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak yang diwakili oleh, Ali Musta’in, SE. MA. Dewi, Desi dan Danu dari BPBD Kabupaten Demak, perangkat desa Bedono serta dihadiri 12 calon penerima Pembangunan Baru (PB) rumah yang terdampak bencana.

Disampaikan oleh Andi, progran bantuan PB dengan besaran bantuan Rp. 50.000.000 berupa material bahan bangunan yang terdiri dari material struktur menggunakan Ruspin dan material non struktur. Adapun kriteria penerima bantuan adalah masyarakat yang rumahnya terdampak bencana dan terdaftar dalam BDT dengan kerusakan rumah Roboh. dengan mekanisme bantuan dengan bansos barang bagi yang memiliki lahan mandiri didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

By Rahma
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *