Apel pagi dan Doa bersama sebagai Rutinitas sebelum bekerja

Dinperkim Kab. Demak – Bidang Perumahan seperti biasa selalu melaksanakan apel dan berdo’a bersama. Kamis, 22 Juli 2021 dipimpin oleh staff bidang perumahan, Esya Ayu Dian Safitri diikuti staff Perumahan lengkap dengan pejabat Bidang Perumahan di ruang Bidang Perumahan. Beberapa hal disampaikan terkait pelaksanaan pencairan bantuan RTLH tahun 2021.

Kepala Bidang Perumahan, Rondiyah, SE., MM, M.Si menyampaikan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan. Pencairan Bansos RTLH tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, Sesuai PERPRES No 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dalam Pasal 13A ayat 4.

Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang telah menjadi sasaran penerima Vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuin sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan denda.

Sebagai wujud Dinperkim taat dengan Peraturan tersebut, hal ini menjadi dasar atas pelaksanaan pencairan bansos RTLH. Tak ada maksud lain, hal tersebut diterapkan sesuai peraturan yang ada dan juga bertujuan mendukung pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat secara menyeluh untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

By Rahma
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *