Dinperkim Kab. Demak – Kamis, 22 Juli 2021 bertempat di Balaidesa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam sebanyak 61 penerima yang tersebar di seluruh Kecamatan Wonosalam mendapatkan pencairan dana bansos RTLH sebesar Rp. 15.000.000,00. Pada kesempatan lain di Balaidesa Baleromo sejumlah 89 penerima warga masyarakat yang tersebar di Kecamatan Dempet juga melakukan penerimaan pencairan RTLH APBD Tahun 2021, disertai juga dengan sertifikat sudah vaksin yang sudah dipegang oleh masing-masing calon penerima beserta KTP dan KK sebagai syarat pencairan.
Calon penerima bantuan mengaku sangat senang dengan bantuan ini, kegiatan pencairan bansos RTLH kali ini berjalan dengan lancar dan kondusif, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
By : Mufti
Bidang Perumahan








