Pencairan Dana Bansos RTLH APBD Tahun 2021 pada 2 Kecamatan

Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 21 Juli 2021 telah melaksanakan Pencairan Bansos RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) untuk 41 penerima Kecamatan Bonang yang dilakukan di Balai Desa Jatimulyo serta untuk Kecamatan Wedung bertempat di Kantor Camat Wedung sejumlah 56 penerima.

Ibu Rondiyah, S.E, M.M, M.Si selaku Kepala Bidang Perumahan beserta Bapak Parsudi, S.T dan para Staf Bidang Perumahan melakukan pendampingan dan cek lokasi dalam penyaluran Pencairan Dana Bansos RTLH APBD tahun 2021. Bapak Parsudi, ST selaku Kasi Pembangunan Perumahan penjelasan terhadap penerima bantuan agar pencairan dana agar dapat segera membelanjakan material bangunan untuk proses pembangunan rumah dapat segera dilaksanakan dengan baik.

Adapun besaran dana bantuan masing-masing penerima sebesar Rp. 15.000.000,- dengan rincian Rp. 13.000.000 untuk material, Rp.1.750.000 untuk upah tenaga kerja dan Rp.250.000 untuk administrasi, diharapkan kepada para Camat dan Kepala Desa melakukan pemberdayaan masyarakat, misalnya melibatkan RT-RW, guna mengajak masyarakat sekitar bergotong-royong tenaga maupun bantuan material bangunan.

Dikarenakan masih dalam situasi PPKM Darurat, pencarian RTLH kali ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, agar tidak terjadi cluster penyebaran covid-19 di masyarakat dan dibuktikan dengan surat sudah vaksin kepada para penerima bantuan.

By ; Mufti
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *