Dinperkim Kab. Demak – Rabu 21 Juli 2021 Bertempat di aula Dindagkop Kabupaten Demak telah diadakan Rapat Presentasi Pendahuluan Kajian Penataan PKL di Kalicilik Kabupaten Demak. Dalam pertemuan tersebut turut mengundang dinas yang berkaitan, antara lain Dinperkim, Dinputaru, Dinas Lingkungan Hidup, BAPPEDA, Satpol PP, dan dari pihak Kelurahan Kalicilik.
Salah satu usaha sektor informal yang menjadi fenomena adalah pedagang kaki lima (PKL) yang dalam perkembangannya dihadapkan persoalan yang dilematis. PKL merupakan salah satu sabuk penyelamat yang menampung potensi sejumlah tenaga kerja yang tidak tertampung di sektor formal, namun di sisi lain PKL seringkali mendatangkan masalah menurunnya kualitas lingkungan perkotaan. Keberadaan PKL yang tidak diperhitungkan dalam perencanaan tata ruang menimbulkan masalah tersendiri dalam pemanfaatan tata ruang kota misalnya masalah estetika kota, kebersihan, kemacetan, keamanan wilayah.
Salah satu fenomena perkembangan PKL yang belum tertata tersebut terjadi di Kabupaten Demak, dimana PKL tersebar di beberapa ruas jalan. Keberadaan PKL yang belum tertata tersebut dengan secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi citra kawasan di beberapa ruas jalan utama di Kabupaten Demak. Untuk mengatasi hal tersebut, maka perlu penataan PKL yang akan di tempatkan di Kalicilik.
By : devina
Bidang Kawasan Permukiman

