Dinperkim dan 19 OPD Lainnya Ikuti Bimbingan Teknis Pengiputan Penilaian Mandiri RB Menpan

Dinperkim Kab. Demak – Senin 21 Juni 2021 bertempat di ruang pertemuan Inspektorat Kabupaten Demak telah diadakan bimbingan teknis dalam pengiputan penilaian mandiri Reformasi Birokrasi Kemepan.

Bimtek Dibuka langsung oleh sekretaris inspektorat drh. SUDARYANTI yang diikuti oleh 20 OPD dan karena masih dalam suasana pandemi sehingga bintek dilakukan dalam dua kloter:

1. Hari Senin, 21 Juni 2021

  • BKPP
  • BPKPAD
  • Bapoeda Litbang
  • Dindukcapil
  • Dindagkop UKM
  • Dinkes
  • Dinkominfo
  • Dinperpusar
  • Dinpermades P2KB
  • Dinpertan dan Pangan
  • Dinparta
  • Dinperkim.

2. Selasa, 22 Juni 2021

  • DinLH
  • Kesbangpollinmas
  • Satpol PP
  • Dinnakerind
  • Dinputaru
  • Dinhub
  • Dinsos P2PA.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan cara pengisian penilaian RB di dalam aplikasi yang ada di webset kemenpan yang beralamat https://pmprb.menpan.go.id/

Dalam sambutannya ibu Yanti menyampaikan “bahwa LKE atau Lembar Kerja Evaluasi tersebut harus sudah selesai dan sudah di upload paling lambat hari kamis tanggal 24 juni 2021” Ujarnya.

Humas
Sekretariat Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *