DAK Fisik dan Non Fisik Tahun 2022

Dinperkim Kab. Demak – Jum’at 18 Juni 2021, Guna persiapan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022,Dinperkim dan Dinputaru menyelenggarakan pembahasan kebijakan DAK fisik dan non fisik 2022 bertempat di aula lantai 2 Dinputaru.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Akhmad Sugiharto,ST,M.T mengawali rapat koordinasi dengan menyampaikan visi Bupati Demak 2021-2026 yaitu Demak Bermartabat, maju dan sejahtera dilanjutkan pembahasan kebijakan DAK fisik yaitu DAK Fisik Reguler pemenuhan pelayanan dasar dalam penyiapan SDM berdaya saing, dan DAK Fisik Penugasan

  1. penguatan DPP dab Sentra industri kecil menengah
  2. Pengembangan 5 food estate dan sentra produksi pangan
  3. peningkatan konektivitas kawasan untuk pembangunan inklusif di wlayah nusa tenggara, maluku dan papua
    Dalam kesempatan ini juga membahas DAK Non-Fisik
  4. Mendukung pemenuhan pelayanan publik pendidikan dan kesehatan
  5. mendukung prioritas nasional
  6. layanan lainnya

By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *