Dinperkim Kab. Demak – Jum’at 18 Juni 2021, Guna persiapan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022,Dinperkim dan Dinputaru menyelenggarakan pembahasan kebijakan DAK fisik dan non fisik 2022 bertempat di aula lantai 2 Dinputaru.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Akhmad Sugiharto,ST,M.T mengawali rapat koordinasi dengan menyampaikan visi Bupati Demak 2021-2026 yaitu Demak Bermartabat, maju dan sejahtera dilanjutkan pembahasan kebijakan DAK fisik yaitu DAK Fisik Reguler pemenuhan pelayanan dasar dalam penyiapan SDM berdaya saing, dan DAK Fisik Penugasan
- penguatan DPP dab Sentra industri kecil menengah
- Pengembangan 5 food estate dan sentra produksi pangan
- peningkatan konektivitas kawasan untuk pembangunan inklusif di wlayah nusa tenggara, maluku dan papua
Dalam kesempatan ini juga membahas DAK Non-Fisik - Mendukung pemenuhan pelayanan publik pendidikan dan kesehatan
- mendukung prioritas nasional
- layanan lainnya
By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman




