Monev Program Pisew Di Desa Morodemak

Dinperkim Kab. Demak – Kamis 29 April 2021, Berdasarkan Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman No. PR.01.02-CK/18, tanggal 16 Februari 2021 perihal Percepatan Pelaksanaan Kegiatan PISEW Tahun 2021 dan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No 177/KPTS/M/2021 kegiatan PISEW TA. 2021 di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan di 16 (enam belas) Kabupaten yang tersebar di 94 (sembilan puluh empat) Kecamatan.
Salah satunya di Kecamatan Bonang Desa Morodemak, dimana (Kamis 29/4/2021) telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi lapangan oleh Tenaga Ahli Provinsi dan Dinperkim Kab.Demak yang didampingi oleh BKAD (Badan kerjasama antar desa) dan FM (fasilitator teknik) masing-masing kegiatan.

Pembangunan dengan program PISEW di Kecamatan Bonang berupa pembangunan infrastruktur jalan rabat beton di Desa Morodemak dengan panjang 409 meter, diharapkan dengan adanya program pisew ini masyarakat merasa terbantu dan mempermudah akses penghubung yang baik sehingga bisa mempercepat pembangunan sosial ekonomi masyarakat.

By: Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *