Proposal RTLH Sudah ada Progres

Dinperkim Kab. Demak – Senin 26 April 2021, Setelah Desa diberi arahan mengerjakan proposal. Beberapa Desa sudah mengumpulkan proposal, Desa yang mengumpulkan Proposal saat ini Desa Betokan, dan Desa Raji Kecamatan Demak, juga Desa Pasir Kecamatan Mijen. Desa tersebut didampingi oleh TFL Dewi dan Yatin.

Proposal adalah salah satu persyaratan awal untuk mencairkan bantuan sosial RTLH APBD II, bentuk format sudah diberikan TFL kepada Desa. Dan TFL mengarahkan, dan membantu jika ada kesulitan.

Selain mengumpulkan proposal, ada beberapa persyaratan antara lain :

  1. Mempunyai E-KTP
  2. Rumah sesuai keteria tidak layak huni
  3. Tanah adalah hak milik
  4. Rumah yang akan dibantu tidak boleh di komersilkan
  5. Sehat Jasmani dan Rohani

Diharapkan Bantuan sosial RTLH APBD II anggaran tahun 2021 dapat mensejahterakan masyarakat demak, dan rumah yang di tempati menjadi kokoh, nyaman dan layak huni.

By : Nanda S
TFL RTLH – Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *