Dinperkim Kab. Demak – Selama pandemi covid, TFL tetap turun ke desa untuk memverfikasi atau memvalidasi. Himbauan dari Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Bapak Akhmad Sugiarto,ST,MT untuk selalu patuhi protokol kesehatan ,yaitu memakai masker, tidak bersalaman, dan memakai handsinitizer atau mencuci tangan.
Himbauan tersebut selalu dilaksanakan TFL ketika melakukan setiap pekerjaan.
16 April 2021, TFL Yatin Melakukan Verifikasi di Desa Mulyorejo, Kecamatan Demak, dengan di dampingi perangkat Desa Bapak Saepul dan Bapak Yanto. Verifikasi ini meninjau rumah dan keadaan calon penerima bantuan sosial RTLH, Keteria rumah yang menjadi penerima Bansos RTLH adalah rumah yang kontruksi nya tidak kokoh, dan rumah yang rusak atap, dinding, atau lantai ,minimal kerusakan ada 2 unsur.
Bansos RTLH APBD II sebesar Rp. 15.000.000,- , dengan rincian untuk material Rp 13.000.000,- tidak dipotong pajak, untuk tukang Rp 1.750.000,- , dan untuk BOP Rp. 250.000,- .
Bantuan Sosial RTLH bersifat stimulan, sehingga di harapkan adanya swadaya , dan gotong royong warga. Supaya Rumah bisa menjadi kokoh dan layak huni.
By : Nanda S
TFL RTLH – Bidang Perumahan

