Memaksimalkan Waktu Yang Ada

Dinperkim Kab. Demak – Selasa 20 April 2021, Mengatur waktu secara efisien membuat pekerjaan selesai dengan tepat, dan sesuai target.

Tenaga Fasilitator Lapangan mengoptimalkan waktu yang ada. Setelah verifikasi lapangan di Desa dampingan, TFL membuat Rekap verifikasi yang telah didapatkan di lapangan, menginput NIK KTP, memastikan tidak ada perbedaan atau kekeliruan nama, atau alamat pada SK dan KTP calon penerima, dan merekap keterangan bagaimana keadaan rumah dan keadaan calon penerima.

Keteria Rumah yang layak dibantu yaitu memiliki kerusakan minimal 2 unsur Kerusakan pada atap, dinding, atau lantai. Diharapkan penerima BanSos RTLH memiliki swadaya, sehingga rumah menjadi kokoh dan layak huni.

By : Nanda S
TFL – Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *