Dinperkim, Adakan Pelatihan Bagi TFL RTLH

Dinperkim Kab. Demak – Tenaga Fasilitator Lapangan merupakan tenaga yang dipersiapkan secara khusus untuk menjadi fasilitator atau pendamping bagi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan berbasis masyarakat seperti salah satunya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pentingnya ilmu yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas maka DINPERKIM khususnya Bidang Perumahan mengadakan pelatihan bagi Tenaga Fasilitator Lapangan RTLH. Acara tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Amantis pada hari Kamis, 15 April 2021.

Berbagai ilmu diberikan melalui paparan diantaranya Bapak Parsudi, ST selaku Kepala Seksi Pembangunan Perumahan dan Bapak Sunoko. Materi yang disampaikan terkait dengan baik teknis maupun administrasi program bantuan RTLH. Materi tersebut berupa sumber bantuan program RTLH, alur pelaksanaan program RTLH sampai pada pembahasan format administrasi seperti proposal/dokumen pencairan dan laporan pertanggungjawaban. Seperti pada umumnya pelatihan dan seminar, setelah penyampaian materi acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

By : Esya
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *