Dinperkim Kab. Demak – Jum’at 16 April 2021, TFL Dewi melakukan koordinasi dengan Bapak Lurah Sukirno,S.T Desa Tempuran Kecamatan Demak, koordinasi ini terkait nama calon penerima bantuan sosial APBD II tahun anggaran 2021,dan menginformasikan bahwa Bantuan Sosial yang akan diterima sebesar Rp. 15.000.000,- dengan rincian Rp. 13.000.000,- untuk material , Rp. 1.750.000,- untuk tenaga kerja, dan Bop Rp. 250.000,- .
Koordinasi berjalan dengan baik, setelah koordinasi, TFL Dewi ditemani dengan perangkat desa Bp. Darman untuk verifikasi ke rumah calon penerima bantuan sosial RTLH.
TFL dewi menginformasikan kepada calon penerima jika Bantuan sosial RTLH bersifat stimulan, sehingga calon penerima bantuan bisa memulai untuk mempersiapkan swadaya untuk renovasi rumah, sehingga rumah calon penerima yang mendapat bantuan bisa kokoh dan layak huni.
By : Nanda S
TFL RTLH – Bidang Perumahan


