Step By Step, Bidang Perumahan Lakukan Koordinasi Terkait PSU Perumahan

Dinperkim Kab. Demak – Selasa, 13 April 2021 Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan koordinasi terkait PSU Perumahan di Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Dengan step by step, Ibu Rondiyah, Kepala Bidang Perumahan beserta Gus Maelan Irfana dan Esya Ayu Dian Safitri melakukan koordinasi terkait rencana pendataan PSU yang ada di Perumahan Kabupaten Demak tak terkecuali Kecamatan Mranggen. Step By Step, Koordinasi tersebut menjadi salah satu tahap dan media komunikasi kepada pihak Kecamatan maupun Desa untuk mendukung adanya kegiatan pendataan aset PSU di Kabupaten Demak. Sehingga diperoleh data PSU Perumahan yang valid.

PSU atau Prasarana, Sarana dan Utilitas umum merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Bedasarkan Permendagri No 9 Tahun 2009 tentang Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum kepada Daerah, dengan adanya data PSU yang valid maka Penyerahan Aset PSU Perumahan sebagai Aset Daerah Kabupaten Demak akan dapat terlaksana dengan baik.

By : Esya
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *