Identifikasi Penentuan SK Jalan

Dinperkim Kab. Demak – Rabu 7 April 2021, diadakan koordinasi penentuan kawasan SK Jalan Daerah Kabupaten/Kota, bersama kasie pengendalian, pengembangan dan pembangunan bidang kawasan permukiman di ruang pertemuan Dinperkim. Tujuannya adalah agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan jalan.

Surat Keputusan (SK) terkait jalan berdasarkan statusnya terdiri dari Jalan Nasional, Jalan Provinsi, dan Jalan Daerah Kabupaten/Kota. SK Jalan Nasional dikeluarkan oleh kementerian terkait yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sedangkan untuk SK Jalan Provinsi dikeluarkan oleh Gubernur.

Biasanya setiap masa awal pemerintahan Kepala Daerah yang baru akan dikeluarkan SK Gubernur yang baru terkait Jalan Provinsi. Demikian pula halnya dengan Jalan Kabupaten, ditetapkan oleh Bupati dan Jalan Kota ditetapkan oleh Walikota.

By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *