Verifikasi bntuan CSR untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sukorejo Guntur

Dinperkim Kab. Demak – Kamis 25 Maret 2021, TFL RTLH melakukan verifikasi RTLH kepada calon penerima bantuan di desa Sukorejo Guntur . Sumber biaya bantuan social pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) adalah berasal dari dana Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responbility (CSR) ditambah swadaya masyarakat sekitar dan bantuan keluarga penerima bantuan.

Salah satu Calon Penerima bantuan Mulyati Rt 01. Rw 02. Kondisi rumah yang nampak kurang kokoh, dinding terbuat dari papan dan bambu, lantainya masih tanah. Sebelum diilaksanakan cek lokasi kepada calon penerima bantuan, TFL melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan perangkat desa Sukorejo, sehingga pada pelaksanaan verifikasi RTLH ini didampingi oleh perangkat desa Sukorejo.

By : Rahma
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *