Asistensi dari Tim Pelaksana Kabupaten Kegiatan PISEW

Dinperkim Kab. Demak – Jum’at 26 Maret 2021, Guna memantapkan pelaksanaan Program PISEW, Tim Pembangunan Kawasan Permukiman melakukan asistensi dokumen DED dan RAB pada kegiatan PISEW di ruang rapat Dinperkim.

Setiap Fasilitator Masyarakat (FM) diberikan waktu untuk memaparkan peta kawasan dan lokasi paket pekerjaan, rekapitulasi rencana anggaran biaya (RAB), rencana anggaran biaya (RAB), analisa harga satuan pekerjaan (AHSP), daftar harga satuan bahan, alat, dan upah, perhitungan volume dan gambar rencana (DED) denah, tampak, potongan, detail serta rencana jadwal pelaksanaan (Kurva “S”) di 4 kecamatan yaitu Bonang,Wedung,Dempet dan Guntur.

Asistensi ini bertujuan untuk mempersiapkan dokumen perencanaan sebagai persyaratan ketika penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerjasama (PKS) pada hari Senin besok, serta memastikan setiap kegiatan yang telah disusun dalam dokumen DED dan RAB dapat mendukung terwujudnya good governance secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab sesuai dengan pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

By: Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *