Pemkab Demak Resmikan TPA Brahan Kulon Wedung, Seluas 25,6 Ha

Dinperkim Kab. Demak – Sampah saat ini memang masih menjadi persoalan tersendiri yang masih belum bisa tertangani dengan baik oleh pemerintah daerah dikabupaten Demak dua TPA yang ada dikabupaten Demak kondisinya sudah melebihi kapasitasnya

Dari hal tersenit tepat hari ini Senin 22 Maret 2021 dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Demak yang ke 518 tahun, bertepatan pula dengan Hari Air Sedunia Diresmikannya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah yang ada di Desa Brahan Kulon Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, luas dari TPA ini adalah 25,6 Ha. Acara dihadiri oleh forkompimda, forkompimcam, tamu undangan Djarum foundation, apindo dll.

Peresmian TPA ditandai dengan penandatanganan batu prasati oleh Wakil Bupati Bapak Joko Sutanto.

Dengan luasan TPA tersebut bila dalam pengelolaan TPA ini dapat dilakukan secara komprehensif, diyakini dapat beroperasi selama 500 Tahun, ucap joko sutanto dalam sambutannya

Joko Sutanto juga berharap kepada Dinas lingkungan hidup dengan lahannya yang begitu luas bisa ditanami tumbuhan – tumbuhan yang berkasiat sebagai obat, dengan lokasi yang masih berbentuk bekas tambak bisa juga dimanfaatkan dengan peternakan ikan dan lain sebagainya.

Setelah penandatanganan batu prasati, para tamu undangan melakukan penanaman pohon disekitar lokasi TPA.

Humas Dinperkim
Sekretariat Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *