Dinperkim Kab. Demak – Kamis, 18 Maret 2021 – Dinperkim melanjutkan kembali acara verifikasi lapangan di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Demak dan Kecamatan Karangtengah. Acara ini telah dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah di terbitkan oleh Tim dari Dinas Perkim. Ibu Winy Nurika Y, ST, MT selaku kepala seksi pembangunan kawasan permukiman ikut terjun mendampingi teman-teman dalam melaksanakan verifikasi lapangan di lokasi yang sudah di usulkan oleh pemerintah desa terkait.
Pihak desa yang menunggu di balai desa, mengantarkan tim dari Dinas Perkim yang datang untuk melakukan pengecekkan lokasi, apakah sudah sesuai kriteria dan layak menerima pekerjaan yang diusulkan. Agar tepat manfaat dan memberikan jalan keluar atas latar belakang kenapa diusulkan pekerjaan di lokasi tersebut.
By : devina
Bidang Kawasan Permukiman




