Penjelasan Program BKK dan Pisew Dari Kabid Kawasan Permukiman

Dinperkim Kab. Demak – Selasa, 9 Maret 2021, kedatangan tamu dari pendamping atau staf ahli dari Fraksi PKB,Udin yang diterima langsung oleh Kabid Nurul Prasetyani ST,M,Si di ruang kepala bidang kawasan permukiman. Udin selaku staf ahli dari Fraksi PKB menanyakan terkait program BKK dan Pisew.

Dalam kesempatan ini kepala bidang kawasan permukiman Nurul Prasetyani ST,M,Si menjelaskan “Program BKK (Bantuan Keuangan Khusus) ini digunakan untuk mengurangi kesenjangan fiskal dengan menggunakan formula antara lain jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, serta tingkat kesulitan geografis Desa yang penggunaannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah atau Pemerintah Desa penerima bantuan”
“Dan untuk program Pisew (Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) adalah salah satu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan masyarakat, yang bertujuan agar masyarakat di perdesaan, berdaya dan mampu mengelola sumberdaya lokal yang ada guna meningkatkan ekonomi rumah tangga,”tambahnya

By: Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *