Desk Verifikasi Akhir Lampiran SK Kumuh 2021

Dinperkim Kab. Demak – jum’at 5 Maret 2021, Dalam awal tahun 2021 ini Dinas Perkim akan mengajukan SK kumuh baru yang akan menggantikan SK Kumuh tahun 2016. Beberapa kali telah dilakukan rapat pembahasan materi di tingkat Pokja PKP. Disamping itu juga ada proses asistensi dg Tim DINPERKIM secara lebih teknis.

Kemudian pada hari ini Jumat 5 maret diselenggarakan Desk
Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan validasi data secara bersama-sama untuk yg terakhir kali sebelum diajukan ke Bupati. Harapannya untuk memastikan bahwa data yg disajikan dalam SK nanti adalah benar dan aktual sehingga bisa dipertanggung jawabkan.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim kotaku: Askot mandiri, operator GIS, supporting staf.
Perkim: Kabid , kasie PLP dan staf. Dengan Materi yg diverifikasi:

  • lampiran 1: daftar lokasi perumahan dan permukiman kumuh, meliputi 3 kecamatan, 16 kawasan, 130 RT.
  • lampiran 2: peta sebaran lokasi kumuh.
  • lampiran 3: buku profil lokasi kumuh.

By: Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *