Pengumpulan Berkas Penyaluran Bankeupemdes 2021

Dinperkim Kab. Demak – BANKEUPEMDES adalah Bantuan Keuangan Pemerintah Desa, atau Desa lebih dikenaldengan BanGub atau Bantuan Gubernur. Besaran bantuan tersebut Rp.12.000.000,-

Calon penerima manfaat terdaftar di aplikasi berbasis Website yaitu Simperum ( https://simperum.disperakim.jatengprov.go.id/login ) dengan demikian, pihak Desa mengusulkan penerima bantuan juga melalui aplikasi tersebut, dengan memasukan Rencana Kegiatan atau Proposal awal di Simperum. Penginputan calon penerima bantuan 2021 sudah dilakukan desa pada bulan Agustus 2020 di Ballroom Wakil Bupati Kabupaten Demak.

Kamis 4 maret 2021 Beberapa Desa mengumpulkan Berkas Penyaluran, yaitu Desa Brambang Kecamatan Mranggen, dan Desa Botorejo Kecamatan Wonosalam.

By : Nanda S
TFL RTLH – Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *