Dinperkim Kab. Demak – Talud adalah dinding yang terbuat dari tumpukan batu kali yang disusun sedemikian rupa untuk penahanan tanah atau bangunan. Fungsi dari talud ini adalah untuk menjaga struktur tanah agar tidak bergeser dan tetap stabil.
Rabu, 17 Februari 2021 Tim pelaksana lapangan bidang perumahan Dinperkim melakukan survei untuk cek lokasi dan pengukuran tanah yang akan dibangun talud. Dengan didampingi oleh pemerintah desa, pelaksana lapangan yang terdiri dari Ayu, Ratna, Hasbi dan juga Mufti melaksanakan pengukuran serta penentuan titik koordinat lokasi yang akan dibangun talud. Survei ini berjalan dengan lancar dan baik
By : Rahma
Bidang Perumahan


