Dinperkim Kab. Demak – Dalam rangka pemenuhan data dari Disperakim Propinsi Jawa Tengah dalam rapat Sosialisasi Persiapan Pelaporan Penerapan SPM Perumahan Rakyat tahun 2020 dan Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Perumahan Rakyat di Kabupaten Demak pada Propinsi Jawa Tengah, Dinperkim melakukan koordinasi dengan BPBD. Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kabupaten Demak pada tahun 2021 memiliki tupoksi dalam penanganan bencana yang terfokus untuk bantuan kerusakan tempat tinggal atau rumah.
Rabu, 17 februari 2021 Dinperkim melakukan koordinasi secara langsung dengan BPBD untuk mempererat tali silaturrahmi dan kerjasama dalam penanganan bencana terkait data atau informasi mengenai target dan realisasi program penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana Kabupaten Demak dan fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah Daerah Kabupaten Demak.
Dalam Koordinasi tersebut disampaikan oleh Suparno SE. Agar kedepannya bisa berjalan bersama dengan BPBD dan OPD terkait dalam penanganan bencana, serta melakukan assesment bersama, menjaga koordinasi untuk menghindari mis komunikasi sehingga bisa berjalan dengan baik pelaksanaan nya.
Sesuai pengalaman kegiatan sebelumnya, assesment bencana biasanya dilakukan sendiri sendiri dari masing masing OPD. Dengan adanya koordinasi ini semoga kegiatan asessment bencana dapat dilakukan bersama dan seiringan dengan OPD terkait. Untuk itu perlu adanya SK dari bupati.
By : Rahma
Bidang Perumahan




