Dinperkim Kab. Demak Lakukan Koordinasi Bankeupemdes 2021

Dinperkim Kab. Demak – Upaya pengurangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus diupayakan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten. Persiapan pelaksanaanyapun telah dimulai baik dengan verifikasi, sosialisasi hingga bimbingan teknis. Salah satu program pengurangan RTLH adalah Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) atau yang lebih familiar dikenal dengan sebutan Ban Gub. Program ini berbentuk bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi kepada masyarakat yang rumah yang dalam kategori tidak layak huni melalui pemerintah desa.

Dalam rangka kelancaran pelaksanaan Bankeupemdes 2021, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak melaksanakan koordinasi dengan Disperakim Provinsi pada Kamis, 4 Februari 2021. Koordinasi ini dilakukan oleh Dinperkim Kab. Demak yang diwakili oleh kepala bidang perumahan dan kasie bidang perumahan beserta staffnya. Dengan dipimpin oleh kepala bidang perumahan Disperakim Provinsi, beliau mengatakan bahwa Bankeupemdes 2021 bisa di mulai mengajukan rencana kegiatan dan berkas penyalurannya.

By : Rahma
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *