Koordinasi Dengan Askot Kotaku

Dinperkim Kab. Demak – Bertemu dengan bapak Sugiyanto, ST selaku kepala seksi PLP di bidang Kawasan Permukiman, bapak Andi selaku askot KOTAKU berdiskusi tentang deliniasi kawasan kumuh yang baru, tentang kegiatan penyusunan materi teknis perda kumuh dan juga rencana sosialisasi lampiran SK kumuh.

Batas deliniasi kawasan kumuh yang baru yang berpedoman pada permen PUPR 14/PRT/M/2018. Terutama kawasan-kawasan yang didalamnya terdapat beberapa RT yang telah tertangani sehingga statusnya secara numerik tidak kumuh lagi. Sebagai contoh kawasan Sriwulan dan Sidogemah. Kondisi yang demikian perlu dianalisa bagaimana menentukan kawasan-kawasan  penghubung agar kawasan yang ada, tetap menjadi satu kesatuan wilayah yang tidak terpisah jauh di beberapa lokasi.

Berbicara tentang Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan penyusunan Materi Teknis Perda Kumuh tahun 2021. Kegiatan ini melengkapi penyusunan Naskah Akademi Perda kumuh yang sedianya akan dibuat oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak.

Rencana sosialisasi lampiran SK Kumuh 2021 dan  DAK terintegrasi tahun 2022 di forum Pokja PKP. Dengan ini diharapkan dapat membuat kabupaten Demak semakin maju dan bebas dari wilayah kumuh.

By : devina
Bidang PKP Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *