Dinperkim Kab. Demak – Senin, 25 Januari 2021 Dalam rangka peningkatan RTLH dan Pembangunan Baru di Desa Tempuran, Kepala Desa Tempuran melakukan koordinasi dengan Dinperkim yang diwakili oleh ibu Rondiyah ST. MM. M.Si selaku Kepala Bidang Perumahan dengan di dampingi oleh bapak Parsudi ST. Selaku kepala seksi Pembangunan Perumahan yang di laksanakan di ruang kepala bidang Perumahan.
Dalam koordinasi kepala bidang Perumahan menyampaikan bahwa Desa Tempuran mendapatkan PB RTLH dengan nominal Rp. 15.000. 000.- dengan rincian 13. 000. 000.- untuk pembelian material, Rp. 1. 750. 000.- untuk biaya tenaga tukang, dan biaya administrasi Rp. 250. 000.- sehingga tidak ada potongan biaya dalam pencairan bantuan RTLH ini.
Pembangunan Baru RTLH dilakukan apabila rumah benar-benar sudah dalam keadaan tak layak huni dengan diikuti kondisinya yang nyaris hancur. Dinperkim menghimbau agar warga yang menerima bantuan itu menyiapkan swadaya dan menyiapkan lahan yang akan dibangun sehingga dapat mempercepat pelaksanaan Pembangunan Baru RTLH
By : Rahma
Bidang Perumahan Dinperkim


