Penataan Administrasi Dokumen Kontrak

Dinperkim Kab. Demak – Kamis, 21 Januari 2021 Setiap pekerjaan dan aktivitas Dinperkim memerlukan data dan informasi. Salah satu sumber informasi yang wajib dimiliki oleh sebuah kantor adalah arsip.Tim administrasi bidang perumahan melakukan penataan arsip administrasi dokumen kontrak pekerjaan fisik bidang perumahan. Penataan ini dilakukan secara bersama oleh Tim administrasi dengan dibantu seksi-seksi bidang perumahan lain nya. Hal ini untuk memudahkan dalam menyusun dan merapikan dokumen kontrak supaya lebih cepat dan sesuai dengan plot plot nya.

Penataan administrasi dan pengarsipan sangatlah penting, Arsip adalah bukti dan rekaman dari aktivitas atau transaksi mulai dari kegiatan pelayanan sampai kepada kegiatan-kegiatan pengambilan keputusan. Penataan administrasi dan arsip dokumen kontrak dilakukan secara manual. Penataan arsip yang baik dan benar baik akan mempermudah dalam penemuan kembali, sehingga ketika arsip dibutuhkan dalam pengambilan keputusan, arsip tersebut dapat segera ditemukan.

Arsip mempunyai fungsi dan peranan penting dalam proses penyajian informasi bagi pimpinan organisasi untuk membuat keputusan dan merumuskan sebuah kebijakan. Oleh sebab itu Bidang Perumahan melakukan penataan dan pengarsipan administrasi dokumentasi kontrak, untuk dapat menyajikan informasi lebih lengkap, cepat dan benar, haruslah ada sistem dan prosedur kerja yang baik dalam bidang manajemen pengarsipan

By : Rahma
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *