Dinperkim Kab. Demak – Senin, 18 Januari 2021, Di pimpin oleh Ibu Nurul Prasetyani,ST. M,Si selaku Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan dihadiri oleh 3 kepala seksi di bidang kawasan permukiman. Rapat yang sudah rutin diadakan itu membahas beberapa rencana kerja yang belum sempat dan akan dilaksanakan.
Antara lain yang pertama adalah membahas tentang rencana kunjungan lapangan calon lokasi usulan DAK terintegrasi di Sriwulan. Yang jika tidak terdapat halangan akan dilaksanakan pada hari Selasa 19 Januari 2021. Sebelumnya akan dikoordinasikan dengan Tim KOTAKU dan Kades Sriwulan terlebih dahulu untuk menentukan waktu yang tepat, agar dapat dihadiri oleh pihak-pihak terkait.
Yang kedua adalah membahas tentang persiapan dokumen terkait dengan adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan memperhatikan masa pandemi yang belum berakhir, dari Dinas Perkim akan menyiapkan segala dokumen terkait dalam bentuk softcopy dahulu sebelum ada instruksi atau permintaan untuk ke lapangan sebagai langkah selanjutnya. Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain data MC 0 + Back Up MC 0, MC 100 + Back Up MC 100, Shop Drawing, As built drawing dan dokumen pendukung lainnya.
Yang ketiga adalah agenda serah terima aset hasil kegiatan tahun 2020 dari dinperkim kepada desa. Acara tersebut direncanakan pada tanggal 20-21 Januari 2021 bertempat di Hall Dinperkim, dengan mengundang para kepala desa. Tentu saja tidak mengesampingkan protocol kesehatan yang sampai saat ini masih diwajibkan dan digembor-gemborkan oleh Pemerintah Kabupaten Demak.
By : Devina
Bidang PKP



