Serah Terima Aset Daerah Di Kelurahan Betokan, Kelurahan Kalicilik, Kelurahan Singorejo

Dinperkim Kab. Demak, – Rabu 13 Januari 2021. Kepala Sie Pengendalian Kawasan Permukiman Rozikan.ST didampingi staff bidang pengembangan dan kawasan permukiman melaksanakan serah terima aset di Kelurahan Kalicilik, Kulurahan Singorejo, dan Kelurahan Betokan bersama Lurah Kalicilik, Lurah Singorejo dan Lurah Betokan. Serah terima hibah aset ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Lurah Kalicilik, Lurah Singorejo dan Lurah Betokan.

Adapun aset yang diserahterimakan yaitu berupa pembangunan drainase Rt 02 Rw 01 Kelurahan Kalicilik, peningkatan jalan lewan Kelurahan Singorejo, pembangunan talud leboh Kelurahan Betokan. Rozikan menyampaikan melalui serah terima ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan daerah. Serah terima hibah BMD memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU No 53 Tahun 2019 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah. Dengan demikian, aset yang diserahkan dalam operasi dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab penerima aset.

By: Bidang PKP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *