Dinperkim Kab. Demak – Selasa 12 Januari 2021, Kepala Bidang pengembangan dan Kawasan Permukiman Ibu Nurul Prasetyani,ST. M,Si memberikan sejumlah arahan dalam rapat perdana di Gedung Pertemuan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rapat diikuti oleh semua staff bidang pengembangan dan kawasan permukiman yang di ruang rapat Dinas Perkim.
Dalam rapat beliau menyampaikan beberapa hal penting mengenai program pokok sepanjang tahun 2021 dan aturan lainnya. Di antaranya yaitu mengenai kinerja masing-masing pegawai yang diharapkan mampu memberikan komitmen dan kerja maksimal ditahun ini. Dimana dalam SOTK yang baru akan ada 3 Kasie yaitu: Kasie Pembangunan Kawasan Permukiman, Kasie Pengembangan Kawasan Permukiman, Kasie Pengendalian Kawasan Permukiman.
Staff bidang PKP diharapkan mampu mendisplinkan diri dalam pengabdian seperti halnya masalah kedisplinan waktu datang, istirahat, bekerja hingga pulang. Tak lupa juga ditegaskan kembali kepada seluruh staff dalam hal berpakaian seragam yang dianggap penting sebagai gambaran dan citra pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
By: Bidang PKP

